Ketertiban dalam berkendara merupakan hal yang sangat penting. Ketertiban tersebut dapat mewujudkan kenyamanan dalam berkendara. Maka dari itu, safety riding sangat penting untuk diketahui oleh pengendara bermotor. Tidak hanya perlu untuk diketahui, namun juga dipahami dan kemudian dipraktikan pada saat berkendara.
tentunya kita sudah sangat sering mendengar kata - kata "Safety Riding". Namun, sudah pahamkah kita tentang Safety Riding yang sesungguhnya? Safety riding merupakan cara yang aman dan nyaman dalam berkendara untuk diri sendiri dan orang lain .
Safety riding dapat diwujudkan dengan :
1. Kelengkapan kendaraan bermotor standar
- Kaca spion wajib ada di sebelah kanan dan kiri
- Lampu depan, lampu riting kanan dan kiri, lampu rem, dan klakson berfungsi
- Siap sedia SIM dan STNK yang masih berlaku masanya.
- Plat nomor depan berlakang
- Memakai helm yang menutupi seluruh wajah (full face)
- Sarung tangan
- Jaket
- Sepatu tertutup
- Masker/ penutup hidung
- Mematuhi rambu - rambu lalu lintas, tertib dan paham peraturan lalu lintas.
- Hidari mengendara terlalu kencang (ngebut), sehingga dapat mengganggu kenyamanan berkendara bagi pengguna jalan yang lain.
- Pahami bahwa jalan merupakan tempat publik, dan milik kita bersama. Hindari pemakaian klakson berlebihan.